Contoh Makalah Sejarah, Kedudukan dan Fungsi bahasa Indonesia
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Indonesia adalah negara
yang memiliki beraneka ragam suku, budaya, dan bahasa. Membahas tentang bahasa,
Bahasa Indonesia adalah alat komunikasi umum yang paling penting dalam
mempersatukan seluruh rakyat bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan
bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi dan bahasa persatuan Republik
Indonesia. Melalui perjalanan sejarah yang panjang, bahasa Indonesia telah
mencapai perkembangan yang luar biasa, baik dari segi jumlah pemakainya,
maknanya maupun dari segi kosa kata dan segi tata bahasanya.Diera modern ini, bahasa Indonesia telah berkembang
secara luas bukan hanya di Indonesia tetapi juga di luar Indonesia, dan menjadi
salah satu kebanggaan Indonesia atas prestasi tersebut. Sehingga Bahasa
Indonesia masuk dalam kelompok mata kuliah di setiap perguruan Tinggi.
Mahasiswa peserta Mata Kuliah Bahasa Indonesia perlu disadarkan akan kenyataan
keberhasilan ini dan ditimbulkan kebanggaannya terhadap bahasa Nasional kita
yaitu Bahasa Indonesia. Karena Kemahiran berbahasa Indonesia bagi para
mahasiswa merupakan cerminan dalam tata pikir, tata laku, tata ucap dan tata
tulis berbahasa Indonesia dalam konteks akademis maupun konteks ilmiah.
Sehingga Mahasiswa kelak akan menjadi insan terpelajar bangsa Indonesia yang
akan terjun ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai pemimpin dalam
daerahnya masing-masing. Sehingga mahasiswa diharapkan kelak dapat mengajarkan
warga Indonesia yang masih belum mengetahui banyak tentang bahasa Indonesia
tentang arti penting bahasa yang sebenarnya sehingga nantinya akan menjadi
warga Negara yang dapat memenuhi kewajibannya di mana pun mereka berada dan
dengan siapa pun mereka bergaul di wilayah Negara kesatuan republik Indonesia
tercinta ini. Kemudian mahasiswa hendaknya dapat menyadari akan pentingnya
Sejarah, Fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa
nasional.
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
sejarah bahasa Indonesia ?
2. Bagaimana
kedudukan bahasa Indonesia ?
3. Apa
fungsi bahasa Indonesia ?
C.
Tujuan
Masalah
1. Dapat
menjelaskan tentang bagaimana sejarah lahirnya bahasaIndonesia.
2. Dapat
mengetahui kedudukan bahasa Indonesia.
3. Dapat
menjelaskan tentang fungsi bahasa Indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah
Bahasa Indonesia
1.
Bahasa
Indonesia sebelum kemerdekaan
Pada dasarnya Bahasa
Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di
pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang
di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar
Nusantara Membahas tentang sejarah perkembangan bahasa indonesia sebelum
merdeka tidak terjadi dalam suatu waktu yang singkat, tetapi mengalami proses
pertumbuhan berabad-abad lamanya.
Alasan dipilihnya bahasa Melayu sebagai bahasa
nasional adalah sebagai berikut:
a. Bahasa
Melayu telah berabad-abad lamanya dipakai sebagai lingua franca (bahasa
perantara atau bahasa pergaulan di bidang perdagangan) di seluruh wilayah Nusantara.
b. Bahasa
Melayu memunyai struktur sederhana sehingga mudah dipelajari, mudah
dikembangkan pemakaiannya, dan mudah menerima pengaruh luar untuk memerkaya dan
menyempurnakan fungsinya.
c. Bahasa
Melayu bersifat demokratis, tidak memperlihatkan adanya perbedaan tingkatan
bahasa berdasarkan perbedaan status sosial pemakainya, sehingga tidak
menimbulkan perasaan sentimen dan perpecahan.
d. Adanya
semangat kebangsaan yang besar dari pemakai bahasa daerah lain untuk menerima
bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan.
e. Adanya
semangat rela berkorban dari masyarakat Jawa demi tujuan yang mulia.
Bahasa Melayu adalah
bahasa kebangsaan Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Bahasa Indonesia
yang berkedudukan sebagai bahasa kebangsaan dan bahasa resmi Negara Republik
Indonesia merupakan sebuah dialek bahasa Melayu, yang pokoknya dari bahasa
Melayu Riau (bahasa Melayu dari provinsi Riau, Sumatera, Indonesia). Agaknya
terlalu sederhana untuk mengatakan bahwa Bahasa Indonesia berasal dari bahasa
Melayu Riau. Orang-orang lupa bahwa bahasa Melayu Riau hanyalah merupakan satu
dialek dari sekian banyak dialek Melayu yang lain. Dan, di atas semua ini sudah
terkenal di seluruh Nusantara suatu bahasa perhubungan, suatulingua Franca yang
di sebut dengan Melayu Pasar. Melayu Pasar inilah yang merupakan faktor yang paling
penting untuk di terimannaya Melayu Riau sebagai bahasa pengantar di
sekolah-sekolah. Seandainya orang belum mengenal Melayu Pasar, tentulah sama
sulitnya pula menerima Melayu Riau menjadi bahasa pengantar, seperti halnya
dengan bahasa Jawa.
Nama Melayu mula-mula
digunakan sebagai nama kerajaan tua di daerah Jambi di tepi sungai Batanghari,
yang pada pertengahan abad ke-7 ditaklukkan oleh kerajaan Sriwijaya. Selama
empat abad, kerajaan ini berkuasa di daerah Sumatera Selatan bagian Timur dan
di bawah pemerintahan raja-raja Syailendra bukan saja menjadi pusat politik di
Asia Tenggara, melainkan juga menjadi pusat ilmu pengetahuan.
Untuk mengikuti
pertumbuhan Bahasa Indonesia dari awal mula terdapatnya faktor-faktor historis
hingga sekarang, baiklah kita mengikuti beberapa perkembangan berikut.
1) Masa
Prakolonial
Walaupun bukti-bukti
tertulis masih kurang, dapatlah di pastikan bahasa yang di pakai oleh kerajaan
Sriwijaya pada abad VII adalah bahasa Melayu. Perkembangan dan pertumbuhan
bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan – peninggalan
bersejarah misalnya: 1. Tulisan yang terdapat pada Batu Nisan di Minye Tujoh,
Aceh pada tahun 1380 M.2. Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang, pada tahun
683.3. Prasasti Talang Tuo, di Palembang, pada tahun 684.4. Prasasti Kota
Kapur, di Bangka Barat, pada tahun 686.5. Prasasti Karang Brahi Bangko,
Merangi, Jambi, pada tahun 688.
Walaupun bukti tertulis
hampir tidak ada, dengan adanya bermacam-macam dialek Melayu yang tersebar di
seluruh Nusantara seperti dialek Melayu Ambon, Larantuka, Kupang Betawi, dan
Manado, dapatlah di pastikan bahwa bahasa Melayu sudah mengalami penyebaran
seluas itu.
Dalam kesusastraan
Tiongkok terdapat berita-berita tentang musafir-musafir Cina yang
bertahun-tahun tinggal di kota-kota Indonesia. Mereka mempergunakan bahasa
penduduk asli yang disebut Kwu’un Lun. I Tsing yang belajar di Sriwijaya pada
akhir abad VII mempergunakan juga bahasa itu.
2) Masa
Kolonial
Ketika orang-orang
Barat sampai di indonesia pada abad ke XVI, mereka menghadapi suatu kenyataan,
yaitu bahasa Melayu merupakan suatu bahasa resmi dalam pergaulan dan bahasa
perantara dalam perdagangan (lingua franca). Hal ini dapat di buktikan dari
beberapa kenyataan berikut. Seorang Portugis bernama Pigafetta, setelah
menjunjung Tidore, menyusun semacam daftar kata pada tahun 1522; berarti
sebelum itu bahasa Melayu sudah tersebar sampai Kepulauan Maluku.
Baik bangsa Portugis
maupun bangsa Belanda yang datang ke Indonesia mendirikan sekolah-sekolah.
Mereka terbentur pada soal bahasa pengantar. Usaha-usaha untuk memakai bahasa
Portugis atau bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar selalu mengalami
kegagalan. Demikianlah pengakuan seorang Belanda yang bernama Danckaerts dalam
tahun 1631. Ia menyatakan bahwa kebanyakan sekolah di Maluku itu kebanyakan
memakai bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar. Kegagalan di dalam memakai
bahasa-bahasa Barat itu memuncak dengan keluarnya suatu keputusan pemerintah
kolonial, KB 1871 No. 104, yang menyatakan bahwa pengajaran di sekolah-sekolah
Bumi Putra, kalau tidak digunakan bahasa Melayu, di berikan dalam bahasa
daerah.
3) Masa
Pergerakan Kemerdekaan
Dengan lahirnya Budi
Utomo pada tahun 1908 sebagai penggerakan kemerdekaan, terasa sangat diperlukan
suatu bahasa untuk mengikat bermacam-macam suku bangsa di Indonesia. Pergerakan
yang besar dan hebat hanya dapat berhasil kalau semua rakyat diikutsertakan.
Untuk itu mereka mencari suatu bahasa yang dapat di pahami dan di pakai semua
orang.
Pada mulanya memang
sulit untuk menentukan bahasa mana yang akan menjadi bahasa persatuan. Tiap
perhimpunan pemuda, apakah Jong Java, Jong Sumatra. Atau Jong Ambon, lebih suka
menggunakan bahasa daerahnya sendiri. Budi Utomo, misalnya lebih menekankan
kebudayaan dan bahasa Jawa. Hal-hal semacam ini di rasakan sangat menghambat
persatuan dan kesatuan yang hendak di capai.
Mengingat
kesulitan-kesulitan untuk mempersatukan berbagai suku bangsa di Indonesia, pada
tahun 1926 Jong Java merasa perlu mengakui suatu bahasa daerah sebagai media
penghubung pemuda-pemudi Indonesia. Bahasa melayu dipilih sebagai bahasa
pengantar. Pemuda-pemudi di Sumatra sudah lebih dulu menyatakan dengan tegas
hasrat mereka agar bahasa Melayu Riau, yang juga disebut Melayu Tinggi, diakui
sebagai bahasa persatuan. Walaupun dengan adanya hasrat yang tegas ini, sebagai
majalah Jong Java dan Jong Sumatranen Bond masih di tulis dalam bahasa Belanda.
Perlu pula di catat
jasa beberapa Surat kabar yang turut menyebarluaskan bahasa Melayu, seperti
Bianglala, Bintang Timoer, Kaum Moeda, dan Neratja. Di samping pengaruhnya yang
sangat besar dalam perkembangan bahasa Melayu, media tersebut sekaligus menjadi
penghubung dan tempat latihan bagi putra-putri Indonesia untuk mengutarakan
berbagai macam masalah.
Dengan adanya
bermacam-macam faktor seperti disebutkan diatas, akhirnya tibalah saat diadakan
Kongres Pemuda Indonesia di Jakarta, yaitu pada tanggal 28 Oktober 1928.
Sebagai hasil yang paling gemilang dari kongres itu, diadakan ikrar bersama
yang terkenal dengan nama Sumpah Pemuda, yang berbunyi:
Kami
poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe
bertoempah darah satoe,
Tanah
Air Indonesia.
Kami
poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe
berbangsa satoe,
Bangsa
Indonesia.
Kami
poetera dan poeteri Indonesia
Mendjoendjoeng
bahasa persatoean,
Bahasa
Indonesia.
2.
Bahasa
Indonesia Setelah Kemerdekaan
Sehari setelah
proklamasi kemerdekaan, tanggal 18 Agustus 1945, dalam UUD 1945 ditetapkanlah
bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara pada pasal 36. Pada tanggal 19 Maret
1947”bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”. Penggunaan Ejaan Republik (Ejaan
Soewandi) diresmikan menggantikan Ejaan van Ophuijsen yang berlaku sejak tahun
1901.
Ejaan Van Ophuysen
ditetapkan pada tahun 1901 dan diterbitkan dalam sebuah buku Kitab Logat
Melajoe. Sejak ditetapkannya itu, Ejaan Van Ophuysen pun dinyatakan berlaku.
Sesuai dengan namanya ejaan itu disusun oleh Ch.A.Van Ophuysen, yang dibantu
oleh Engku Nawawi gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Sebelum Ejaan Van Ophuysen disusun para penulis pada umumnya mempunyai aturan
sendiri-sendiri dalam menuliskan konsonan, vokal, kata, kalimat, dan tanda
baca. Oleh karena itu, sistem ejaan yang digunakan pada waktu itu sangat
beragam. Terbitnya Ejaan Van Ophuysen sedikit banyak mengurangi kekacauan ejaan
yang terjadi pada masa itu.
Ejaan Republik ialah
ejaan baru yang disusun oleh Mr. Soewandi. Penyusunan ejaan baru dimaksudkan
untuk menyempurnakan ejaan yang berlaku sebelumnya yaitu Ejaan Van Ophuysen
juga untuk menyederhanakan sistem ejaan bahasa Indonesia. Pada tanggal 19 Maret
1947, setelah selesai disusun ejaan baru itu diresmikan dan ditetapkan
berdasarkan surat keputusan menteri pendidikan, pengajaran, dan kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 264/Bhg.A, tanggal 19 Maret 1947. Ejaan baru itu
diresmikan dengan Nama Ejaan Republik.
Ejaan Repubik lazim
disebut Ejaan Soewandi karena Nama itu disesuaikan dengan Nama orang yang
memprakarsainya. Seperti kita ketahui, Soewandi merupakan Nama Menteri
Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan ketika ejaan itu disusun oleh karena
itu, kiranya wajar jika ejaan yang disusunnya juga dikenal sebagai Ejaan
Soewandi.
Ejaan yang terakhir
yang berlaku sampai sekarang adalah Ejaan yang disempurnakan. Ejaan ini
diresmikan pada tahun 1972.
Sebelum EYD, Lembaga
Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967 mengeluarkan
Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan Baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha
yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para pelaksananya pun di
samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia.
Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama
Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan
dan kebudayaan no.062/67, tanggal 19 September 1967.
Pada 23 Mei 1972,
sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun
Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri.
Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang
telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan
Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan
Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu
("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia.
Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).
Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdakan
Republik Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah
pemakaikan ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia.
Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama
Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil
yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada
tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ini merupakan
penyederhanaan serta penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau ejaan Republik
yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret 1947.
Selanjutnya pada
tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang
lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975
memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Garis Waktu Peresmian Ejaan :
1. Tahun
1901 ejaan yang digunakan ejaan van ophuijsen.
2. Ejaan
republik diresmikan 1947.
3. Berdasarkan
Putusan Presiden No.57, Tahun 1972, diresmikan pemakaian Ejaan Bahasa
Indonesia. Departemen pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang
berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
4. Tahun
1975 dikeluarkan Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) dan
Pedoman Umum Pembentukan Istilah oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan
surat putusannya No. 0196/1975.
5. Lima
tahun sekali, Ejaan Bahasa Indonesia senantiasa disempurnakan hingga sekarang
melalui Kongres Nasional Bahasa Indonesia dengan motor penggerak Pusat Bahasa.
6. Pada
tahun 1987 kedua pedoman tersebut direvisi. Edisi revisi dikuatkan dengan Surat
Putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543a/U/1987, tanggal 9 September
1987.
7. Di
era kesejagatan kini, Bahasa Indonesia dipelajari di berbagai PT nasional dan
internasional.
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat
penting yang tercantum di dalam:
1. Ikrar
ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “Kami putra dan putri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
2. Undang-
Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambing Negara, serta Lagu
Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Maka kedudukan Bahasa Indonesia sebagai:
1) Bahasa
Nasional
Kedudukannya berada
diatas bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional
yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan
bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi
sebagai :
a. Lambang
kebanggaan Nasional.
Sebagai lambang
kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya
luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa
Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai
realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa
rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan
memelihara dan mengembangkannya.
b. Lambang
Identitas Nasional.
Sebagai lambang
identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia.
Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu
sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya
jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai
bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
c. Alat
pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya
dan bahasanya.
Dengan fungsi ini
memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan
berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita,
dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman
dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi
‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa
dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial
budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan
fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa
daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
d. Alat
penghubung antarbudaya antardaerah.
Manfaat bahasa
Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia
seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi
pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi,
politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan
kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan
mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang
meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
2) Bahasa
Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam Hasil Perumusan
Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25
s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa
negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
a. Bahasa
resmi kenegaraan.
Bukti bahwa bahasa
Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia
dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan
dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.
b. Bahasa
pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan.
Bahasa Indonesia
dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman
kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar
mengajar, materi pelajaran yang berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa
Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang
berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat membantu peningkatan
perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi
(iptek).
c. Bahasa
resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan
dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Bahasa Indonesia
dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi
kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem
administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan
peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan
cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
d. Bahasa
resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta
teknologi modern.
Kebudayaan nasional
yang beragam yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula. Dalam
penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih
luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran,
buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya
menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik
dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga
pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.
BAB
III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Bahasa Indonesia adalah
bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang
Dasar RI 1945, pasal 36”bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”. Sejarah bahasa
Indonesia telah tumbuh dan berkembang sekitar abad ke VII dari bahasa Melayu
yang sejak zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan. Bukan
hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga di seluruh Asia Tenggara.
Awal penciptaan Bahasa
Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28
Oktober 1928, diumumkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk
Negara Indonesia pascakemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945
bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD
1945 pasal 36.
Ada beberapa ejaan yang
pernah diguankan di Indonesia, antara lain ejaan van ophuijsen, ejaan republik,
dan ejaan yang masih digunakan sampai sekarang yaitu ejaan yang disempurnakan
atau biasa disingkat EYD.
Kedudukan sebagai Bahasa Nasional :
Lambang kebanggaan Nasional
Lambang Identitas Nasional.
Alat pemersatu
Alat penghubung antarbudaya
Kedudukan sebagai Bahasa Negara :
Bahasa resmi kenegaraan
Bahasa pengantar resmi lembaga pendidikan
Bahasa resmi di dalam perhubungan dan pembangunan
Bahasa resmi kebudayaan dan IPTEK
2.
Saran
Dengan pemakaian bahasa
Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembagapendidikan dari taman kanak-kanak,
maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa
Indonesia. Berkat adanya bahasa nasional, kita dapat berhubungan satu dengan
yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan
latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.
DAFTAR
PUSTAKA
...
Komentar
Posting Komentar